PAJAK PENGHASILAN,AKUNTANSI PERPAJAKAN


PENGERTIAN PAJAK PENGHASILAN

Pajak penghasilan (PPh) adalah pajak Negara yang dikenakan tehadap setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan wajib pajak yang bersangkutan

SELENGKAPNYA DOWNLOAD DI SINI :

SUMBER: ELIANA 

Comments

Popular posts from this blog

Makalah Lembaga Keuangan Syariah

Makalah Algoritma Pencarian Google Dasar

Modul Perbedaan Pembukuan dan Pencatatan