PAJAK PENGHASILAN,AKUNTANSI PERPAJAKAN
PENGERTIAN PAJAK PENGHASILAN
Pajak penghasilan (PPh) adalah
pajak Negara yang dikenakan tehadap setiap tambahan kemampuan ekonomis yang
diterima atau diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun
dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah
kekayaan wajib pajak yang bersangkutan
SELENGKAPNYA DOWNLOAD DI SINI :
Comments
Post a Comment